Tambang Galian C Liar Marak di Tenjo, Gubernur KDM Disebut Kurang Tegas

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Senin, 06 Juli 2026
Tambang Galian C Liar Marak di Tenjo, Gubernur KDM Disebut Kurang Tegas
Tambang Galian C ilegal di wilayah Kampar (FOTO: NET)

BOGOR – Kegiatan penambangan galian C tanah merah yang disinyalir kuat tidak mempunyai izin alias liar dikabarkan kembali marak beroperasi secara bebas di area Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Kurangnya pengawasan di lapangan menyebabkan kebijakan tegas Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), dianggap kecolongan oleh para mafia tambang liar.

Melalui informasi dan pantauan di sejumlah titik, seperti di Desa Cilaku dan sekitarnya, puluhan armada truk berkapasitas besar setiap hari bebas berlalu lalang membawa tanah merah itu.

Kegiatan eksploitasi lingkungan ini berlangsung terang-terangan memakai alat berat tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum ataupun instansi terkait di tingkat provinsi.

Keadaan ini bertolak belakang dengan komitmen ketat Gubernur KDM yang selama ini dikenal vokal dan agresif dalam memberantas tambang pasir serta tanah liar di Jawa Barat.

Pada berbagai kesempatan, KDM menekankan bahwa kegiatan liar ini merusak infrastruktur jalan yang dibangun memakai uang rakyat serta memicu kebocoran pajak daerah.

”Kami sangat menyayangkan. Gubernur KDM di Bandung berkomitmen menata tambang dan menyapu bersih galian ilegal, namun di ujung barat Kabupaten Bogor seperti Tenjo ini justru luput dari pengawasan,” ujar salah satu warga terdampak yang mengeluhkan debu pekat dan ancaman jalan licin saat hujan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan perizinan, regulasi, hingga pengawasan tambang galian C berada langsung di bawah kendali Pemerintah Provinsi.

Oleh sebab itu, warga meminta Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas terkait, serta jajaran Polres Bogor segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Apabila pembiaran ini terus berjalan, maraknya galian C liar di Tenjo tidak hanya merusak lingkungan secara permanen, tetapi juga mencoreng ketegasan tata kelola pertambangan yang tengah digaungkan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan KDM.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua