Yusril Buka Pintu Komnas HAM Usut Penembakan Ibu Hamil di Papua

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Senin, 06 Juli 2026
Yusril Buka Pintu Komnas HAM Usut Penembakan Ibu Hamil di Papua
Seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, dilaporkan tewas tertembak (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah mengizinkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI guna melaksanakan penyelidikan mengenai wafatnya seorang wanita hamil yaitu Melkiana Duwitau yang gugur bersama janinnya akibat terkena peluru nyasar di tengah baku tembak antara petugas keamanan dan TPNPB-OPM di Intan Jaya Papua.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bakal menyimak anjuran Komnas HAM dari pemeriksaan tersebut di tengah aksi saling lempar tuduhan antara pihak petugas keamanan dan TPNPB-OPM mengenai aktor penembakan.

Pihak otoritas, ujar dia, turut bakal menempuh tindakan-tindakan hukum guna melaksanakan pemeriksaan serta penyidikan atas peristiwa tersebut.

Dari pandangannya, penelusuran mesti dijalankan secara objektif serta proporsional mengingat perselisihan di Papua menyertakan kawanan kekerasan bersenjata di Papua yang berhadapan dengan petugas keamanan baik Polri ataupun TNI.

"Di samping melakukan penyelidikan dan penyidikan internal pemerintah, TNI khususnya, maka pemerintah juga memberikan kesempatan dan mempersilakan kepada Komnas HAM juga untuk melakukan satu penyelidikan atas kasus ini," ungkap Yusril di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (6/7/2026).

"Kami dengar nanti apa rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah," ucap dia.

Mengenai penelusuran itu, Yusril menyebutkan pelakunya barangkali dari kawanan bersenjata di Papua, namun bisa juga dari pihak petugas keamanan.

Ia turut mengisyaratkan pihak otoritas telah berikhtiar untuk mencegah timbulnya korban dari masyarakat madani dalam menanggulangi perselisihan kekerasan bersenjata di Papua.

Meski demikian, dia menandaskan pada dasarnya memang pihak otoritas tidak abai atas timbulnya korban akibat perselisihan yang berlangsung di Papua.

"Dan karena itu bisa juga terjadi kekerasan itu karena akibat konflik, ya, mungkin juga penembakan berasal dari kalangan bersenjata, bisa juga berasal dari kalangan aparat keamanan kami sendiri," ungkapnya.

"Dan karena itu adanya satu investigasi yang adil dan berimbang akan mengungkapkan kasus ini, dan tentu harus dilakukan satu langkah-langkah penegakan hukum," ujar Yusril.

Komnas HAM menegaskan bakal melaksanakan pemeriksaan atau penelusuran mengenai wafatnya Melkiana serta beberapa masyarakat madani di Papua dalam beberapa hari belakangan.

Komnas HAM turut memohon supaya disediakan jalur untuk melaksanakan pemeriksaan di lokasi tersebut.

Melkiana mengembuskan napas terakhir diduga menjadi korban peluru nyasar saat berlangsung kontak tembak antara petugas keamanan dan TPNPB-OPM di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Kamis (2/7/2026).

Malangnya, bayi yang berumur 32 minggu di dalam kandungannya turut tidak dapat diselamatkan.

Melkiana sempat dibawa ke rumah sakit guna tindakan bedah darurat, namun jiwa ibu serta buah hatinya tersebut tidak tertolong.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua