Ironi Pulau Penghasil Batu Bara, Listrik Kalimantan Malah Padam
JAKARTA - Gabungan perkumpulan masyarakat sipil berpendapat bahwa mati lampu secara bergantian yang melanda beberapa area di Kalimantan membuktikan kekayaan alam batu bara yang masif tidak serta-merta memastikan kestabilan aliran setrum bagi warga di wilayah lumbung tambang tersebut.
Pimpinan WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman menyampaikan, masalah kelistrikan yang diprediksi berjalan sampai pengujung September 2026 mesti diinvestigasi secara transparan supaya akar masalahnya bisa dipahami dengan terang.
"Kami mendesak dilakukan pengungkapan secara terbuka oleh instansi berwenang untuk mengetahui penyebab krisis kelistrikan di Kalimantan," ujar Janang dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).
Sesuai penuturan Janang, pihak eksekutif semestinya mengadakan pemeriksaan independen atas mekanisme pembangkit, penyaluran, pembagian, hingga manajemen setrum di tanah Borneo.
Konsekuensi pemeriksaan itu, ucap dia, wajib dipaparkan kepada khalayak ramai demi menjaga transparansi penyediaan fasilitas daya.
Pemutusan aliran listrik secara berkala bermula semenjak akhir Juni 2026 pada empat daerah, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Padahal, bersandarkan angka dari Sumbernya, keempat wilayah ini memasok kisaran 659 juta ton atau sekitar 82 persen dari total capaian batu bara domestik di tahun 2024.
Kalimantan Timur bertindak selaku penyuplai tertinggi lewat angka 368 juta ton, diikuti Kalimantan Selatan sebanyak 237 juta ton, Kalimantan Tengah sebesar 39 juta ton, dan Kalimantan Barat menyentuh 15 juta ton.
Di waktu lalu, perusahaan pelat merah PT PLN (Persero) mengonfirmasi pemadaman berakar dari kendala operasional pada mesin generator serta kerusakan jalur kabel.
Kendati demikian, bagi Janang, klarifikasi itu tidak menghapuskan kewajiban otoritas dalam memelihara pemenuhan daya listrik yang menjadi hajat hidup fundamental publik.
Dia turut memotivasi pemangku kebijakan agar mengoreksi manajemen daya domestik supaya wilayah pengeruk tambang tidak sekadar dijadikan area pemasok bahan mentah, melainkan juga memperoleh kepastian pasokan setrum yang kokoh.
Penanggung Jawab Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur Martinus Sihombing memandang kejadian ini mengindikasikan belum terciptanya kemandirian energi di wilayah pengerukan batu bara.
Padahal, pengerjaan sektor tambang di bumi Kalimantan sudah bergulir selama berdekade-dekade dengan volume yang masif.
Pada kawasan Kalimantan Timur, contohnya, seputar 5,4 juta hektare dari akumulasi 12,7 juta hektare wilayah darat telah diserahkan demi kelancaran bisnis komoditas hitam tersebut.
"Pemadaman bergilir membuktikan bahwa eksploitasi batu bara selama puluhan tahun tidak pernah dibangun untuk menjamin kedaulatan energi masyarakat Kalimantan. Energi justru lebih diprioritaskan kepada kepentingan industri dan pasar, bukan keselamatan serta kebutuhan warga," ujar Martinus.
Dia juga berpendapat bahwa langkah mempertahankan ketergantungan terhadap pembangkit uap, termasuk lewat metode pencampuran biomassa, belum bisa dijadikan jalan keluar berjangka panjang.
Berkenaan dengan hal itu, Martinus menyebutkan bahwa metode tersebut berisiko menghadirkan dilema ekologis yang baru, sedangkan ketersediaan biomassa di pelbagai zona juga dirasa belum sanggup mensubstitusi kebutuhan batu bara dalam skala raksasa.
Aliansi Bersihkan Indonesia Kalimantan mendesak otoritas terkait menyudahi pembiaran atas padamnya listrik berkala dan lekas membereskan tata kelola jaringan setrum.
Perkumpulan ini menganggap pemangku kebijakan wajib mengamankan hak-hak penduduk Kalimantan dalam menikmati layanan setrum yang kokoh sekaligus menggeber pembenahan regulasi agar tidak selamanya bertumpu pada pasokan batu bara.
Bukan hanya itu, pihak berwenang didesak mempercepat peralihan ke arah pasokan ramah lingkungan yang dipandang lebih lestari, di antaranya lewat pengadaan pembangkit surya serta hidro skala kecil berbasis warga lokal, dengan tetap mengutamakan proteksi hak-hak sipil beserta para buruh di kawasan penghasil daya tersebut.