OJK Terima 88 Pengaduan Konsumen terhadap KoinP2P, Penundaan Pembayaran Picu Ketidakpuasan
- Jumat, 17 Januari 2025

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima sejumlah pengaduan dari konsumen terkait PT Lunaria Annua Teknologi, yang dikenal sebagai KoinP2P. Hingga akhir Desember 2024, tercatat ada 88 pengaduan konsumen ke OJK dengan mayoritas berkaitan dengan permasalahan imbal hasil (return). Situasi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan konsumen dan pengamat industri keuangan.
Friderica Widyasari Dewi, yang menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, menjelaskan bahwa KoinP2P melakukan penundaan pembayaran atau standstill kepada para lender.
"Penundaan ini disebabkan oleh tindakan fraud yang dilakukan oleh distributor atau pihak yang menerima dana untuk borrower dengan nominal sekitar Rp360 miliar," ungkap Friderica yang kerap disapa Kiki dalam keterangannya di Jakarta pada hari Jumat, 17 Januari 2025.
Kiki menambahkan bahwa KoinP2P telah mengumumkan kebijakan standstill kepada para lender, yang mencakup penjelasan latar belakang masalah dan proposal standstill. Dalam kebijakan standstill ini, KoinP2P memberikan perpanjangan waktu selama dua tahun untuk pembayaran, disertai kompensasi sebesar 5 persen per tahun yang akan diterima secara bulanan sejak lender menyetujui kebijakan tersebut.
Sebagai langkah antisipatif, KoinP2P juga menyediakan hotline di nomor 02130072007 untuk menjawab pertanyaan dan kekhawatiran para lender. "Kami berusaha memberikan penjelasan yang transparan dan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak," tambah Kiki.
Sebelumnya, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, turut menyatakan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan terhadap operasional KoinP2P. Hal ini terkait perkembangan dan realisasi komitmen para pengurus serta pemegang saham KoinP2P dalam melakukan langkah-langkah perbaikan, yang mencakup penguatan permodalan serta implementasi tata kelola yang lebih baik.
"OJK melakukan berbagai langkah untuk memastikan agar hak-hak lender dapat dipenuhi sesuai kesepakatan dan peraturan yang berlaku," kata Agusman. Pihaknya juga berencana melakukan pemeriksaan khusus untuk mendalami kasus dugaan fraud dalam KoinP2P, dengan tujuan untuk memutuskan tindakan selanjutnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengaduan yang diterima OJK ini mencerminkan kekhawatiran dan ketidakpuasan konsumen terhadap kinerja KoinP2P dalam mengelola investasi dan imbal hasil. Dengan investigasi yang dilakukan OJK, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat dan komprehensif agar kepercayaan konsumen dapat pulih dan industri fintech di Indonesia dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Seiring meningkatnya popularitas platform fintech seperti KoinP2P, penting untuk memastikan adanya mekanisme perlindungan konsumen yang memadai dan pengawasan yang ketat. Dengan langkah-langkah pengawasan dan perbaikan dari OJK dan pihak KoinP2P sendiri, publik berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa merugikan para investor dan lender yang telah mempercayakan dana mereka.
Penting juga bagi bisnis fintech lainnya untuk belajar dari situasi ini, sehingga bisa menghindari masalah serupa di masa depan dan memastikan kepercayaan konsumen tetap terjaga. OJK mengingatkan bahwa pengawasan ini tidak hanya melindungi hak-hak konsumen, tetapi juga menjaga stabilitas dan kredibilitas industri keuangan di Indonesia secara keseluruhan.
Baca Juga

Tri Kismayanti
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Premier League : Strategi Lemparan ke Dalam Brentford Bikin Chelsea Kehilangan Poin
- Minggu, 14 September 2025
Arsenal Dominan Atasi Nottingham Forest, Puncaki Klasemen Premier League
- Minggu, 14 September 2025
Terpopuler
1.
OPPO Pad 5 Tawarkan Layar 3K dan Dimensity 9400+
- 14 September 2025
2.
Xiaomi 15T Pro Hadir dengan Kamera Periscope 5x
- 14 September 2025
3.
Harga HP Xiaomi September 2025 Terbaru, Redmi 15R Rilis
- 14 September 2025
4.
Nokia Luncurkan Mission-Safe Phone, Smartphone Taktis Militer
- 14 September 2025
5.
Review Nokia 7.1 Bekas RAM 4GB: Desain Premium, Harga Masih Realistis
- 14 September 2025