JAKARTA - Jane Rosalina selaku Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS yang juga kuasa hukum Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, menjelaskan situasi terbaru mengenai kesehatan kliennya.
Jane menyebutkan bahwa pada minggu lalu Andrie Yunus telah menjalani rangkaian operasi bedah yang mencakup area leher, wajah bagian kanan, serta beberapa titik lainnya.
Selain tindakan medis tersebut, area bibir korban pun mesti dijahit di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Kondisinya saat ini masih mengalami perawatan intensif di rumah sakit dalam konteks penyembuhan akibat serangan penyiraman air keras yang dialami oleh Andri Yunus pada 12 Maret 2026,” ujar Jane kepada awak media, Senin (11/05/2026).
Pada hari Rabu (06/05/2026), Andrie Yunus dipastikan kembali absen dari jadwal persidangan yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Mengenai ketidakhadiran tersebut, Oditur Militer Letnan Kolonel Corps Hukum (Chk) TNI Muhammad Iswadi mengklarifikasi bahwa Andrie diwajibkan mengikuti tindakan operasi cangkok kulit.
Keterangan ini diberikan usai Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian Isnartanto menanyakan progres kehadiran Andrie Yunus untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa empat anggota BAIS TNI.
"Kami sudah melayangkan surat permohonan untuk menjadi saksi tambahan kepada LPSK pada 30 April 2026. Kemudian pada 4 Mei, LPSK menjawab surat kami bahwa Andrie Yunus belum bisa hadir sebagai saksi tambahan karena masih akan menjalankan tindakan medis yang direncanakan dokter untuk merawat sesuai keperluannya," tutur Iswadi dalam persidangan, Rabu (06/05/2026).