JAKARTA - Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dianggap mempunyai posisi strategis untuk memicu pertumbuhan ekonomi di tingkat regional lewat efek berganda (multiplier effect) dari kegiatan operasionalnya.
Sektor ini tidak sekadar menyumbang devisa negara, tetapi turut menaikkan pendapatan daerah, membuka lapangan pekerjaan baru, hingga mempercepat pembangunan infrastruktur.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina, Rinto Pudyantoro memaparkan bahwa andil sektor hulu migas bagi daerah dapat dicermati melalui beberapa indikator utama, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), penerimaan pajak (PBB Migas), serta keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Participating Interest (PI) senilai 10 persen.
Sebagai gambaran, Provinsi Riau mendulang DBH Migas hingga Rp3,6 triliun serta PBB Migas mencapai Rp3,9 triliun pada tahun 2023.
“Seringkali muncul persepsi bahwa keberadaan industri migas tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dilihat secara komprehensif, industri ini justru memberikan dampak ekonomi yang sangat besar dan berlapis bagi daerah,” ujar Rinto dalam acara Media Education IPA, Rabu (1/4/2026).
Di samping itu, kegiatan operasional di wilayah kerja (WK) migas ikut menggerakkan roda ekonomi masyarakat setempat lewat penyerapan barang dan jasa serta pelibatan para pelaku usaha lokal.
Dampak domino tersebut juga terlihat dari sokongan hulu migas terhadap perkembangan industri hilir, pemenuhan pasokan energi domestik seperti pembangkit listrik, hingga pendirian fasilitas publik demi menyokong kesejahteraan warga di sekitar area operasi.
Pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta pengembangan masyarakat (PPM) turut andil sebagai elemen krusial dalam memperkokoh efek sosial-ekonomi tersebut.
“Multiplier effect industri hulu migas tidak hanya berhenti pada penerimaan negara, tetapi juga menjalar ke berbagai sektor, termasuk tenaga kerja lokal, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi daerah secara keseluruhan,” tambahnya.
Rinto pun menggarisbawahi andil sektor migas terhadap kas negara melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Mengacu pada data yang ada, total PBB nasional menyentuh angka Rp24,01 triliun pada tahun 2022.
Dari perolehan tersebut, sektor migas menyumbang PBB sebesar Rp13,711 triliun atau merepresentasikan lebih dari 50 persen total PBB nasional.
Walau demikian, Rinto tidak menampik bahwa persoalan mendasar berada pada kebijakan pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana yang didapat, mengingat limpahan DBH Migas dan PBB Migas tidak otomatis menyejahterakan daerah.
Apabila pemerintah daerah dapat membelanjakan anggaran tersebut secara tepat untuk pembangunan, hal itu dipastikan memberi kegunaan ekonomi yang masif bagi masyarakat.
Meski produksi migas sedang mengalami tren penurunan, Rinto menegaskan bahwa industri hulu migas tetap memegang peran krusial sebagai pilar penyangga perekonomian nasional maupun regional.
Melalui tata kelola yang optimal, industri ini tidak sekadar memasok energi, melainkan menjelma sebagai motor penggerak roda perekonomian yang berkelanjutan.