JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan energi nasional, salah satunya dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi serta memacu produksi minyak dan gas bumi (migas) di dalam negeri.
Terkait dengan langkah tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap untuk membuka lelang 10 Wilayah Kerja (WK) Migas pada pergelaran the 50th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition yang berlangsung tanggal 20-22 Mei 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan bahwa blok-blok migas tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia, mulai dari Sulawesi, Kalimantan, Papua, hingga Sumatra.
"Ya, sekitar 10 mungkin. Banyak ya, ada yang di wilayah Sulawesi, ada yang di wilayah Papua, ada yang di semenanjung, di Sumatra," ungkap Laode ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Senin (18/5/2026).
Sebelumnya, Laode menjelaskan bahwa 10 area ini merupakan bagian dari 110 kawasan potensial yang telah dipetakan hingga Februari 2026 dan telah dirampungkan studinya oleh Badan Geologi serta LEMIGAS demi menghasilkan kualitas data yang lebih baik.
"Studi tersebut merupakan bagian dari peran aktif Pemerintah melalui Badan Gelologi dan LEMIGAS untuk meningkatkan kualitas data migas agar calon investor migas lebih tertarik utamanya dalam eksplorasi migas. 10 area tersebut merupakan bagian dari 110 area potensi blok migas baru yang tempo hari dibuka oleh Kementerian ESDM secara luas," ucap Laode dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Adapun daftar 10 wilayah kerja yang akan ditawarkan meliputi :
RUPAT
PURI
KARAPAN BARU
PESUT MAHAKAM
BENGARA II
MARATUA II
SOUTH MATINDOK
LAO-LAO
ROMBEBAI
NORTHERN PAPUA /JAYAPURA
Laode menambahkan bahwa pihak pemerintah juga terus berkomitmen menghadirkan iklim investasi hulu migas yang atraktif lewat penerapan berbagai kebijakan fiskal yang baru.
Sejumlah kemudahan yang diberikan antara lain mencakup fiscal terms yang lebih memikat dengan porsi bagi hasil (split) untuk KKKS yang kini mencapai 50% (setelah sebelumnya hanya berkisar 15-30%).
Selain itu, terdapat fleksibilitas dalam kontrak migas yang membebaskan KKKS untuk memilih model kontrak yang diinginkan, baik berupa Cost Recovery maupun Gross Split, disusul pemberian insentif hulu migas guna memaksimalkan produksi, serta pembebasan pajak tidak langsung (indirect tax) selama masa eksplorasi.
"Pemerintah saat ini semakin terbuka dan aktif turun langsung dalam fasilitasi percepatan perizinan dan birokrasi lintas instansi. Pemerintah juga melakukan eksplorasi langsung dengan pembiayaan APBN (termasuk seismik), untuk mengurangi risiko eksplorasi dan mendorong investasi," ujar Laode.