JAKARTA - Seorang pengendara ojek online asal Tambun, Bekasi bernama Sutrisno (56) mengalami musibah penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh penumpangnya sendiri, WS, usai terpancing janji pemberian uang senilai Rp 600.000.
Sutrisno, yang telah menjalani profesi ojol sejak tahun 2015, menuturkan bahwa pelaku terus meyakinkan dirinya sepanjang perjalanan dari Tambun menuju Pelabuhan Muara Baru.
"(Pelaku) Ngakunya dia kerja di kapal, 'bos saya China' dia bilang gitu. Entar kalau saya mau diongkosin Rp 600 ribu itu Pak, terus terang saya tergiurnya itu," kata Sutrisno dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (23/6/2026).
Selain uang, pelaku juga menjanjikan pemberian ponsel baru kepada Sutrisno dengan dalih memiliki paman yang bekerja di Bea Cukai Tanjung Priok, bahkan menjanjikan dua unit ponsel untuk keluarga korban.
"Ngomongnya entar sama om saya tenang, ntar minta HP dikasih. Entar malah mau dikasih dua buat keluarga saya di Tambun," ucapnya.
Sutrisno mengakui kondisi ekonominya memang sedang sulit saat kejadian pada Kamis (18/6/2026), di mana ia baru mendapatkan dua orderan dan baru saja menghabiskan Rp 600.000 untuk memperbaiki ponselnya.
"Ya memang lagi susah, baru dapet dua orderan waktu itu. Makanya ketika diiming-imingi Rp 600 ribu langsung (tergiur)," kata Sutrisno.
Karena percaya, Sutrisno mengikuti permintaan WS hingga ke kawasan Pelabuhan Muara Baru dan Tanjung Priok, namun pelaku justru membawa kabur motor Honda Beat milik korban saat tiba di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan dengan alasan ingin menemui rekannya.
Untungnya, pelaku diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah laporan dibuat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menduga aksi tersebut direncanakan sejak awal karena pelaku membuang pelat nomor, surat-surat, serta ponsel milik korban.
"Niatan pelaku murni untuk menggelapkan kendaraan. Karena kondisi kendaraan saat diamankan, plat nomor juga sudah dibuang, kemudian handphone, kemudian surat-surat juga sudah dibuang oleh pelaku," kata Aris.
Pelaku juga sempat mencoba meminta PIN ATM dan uang kepada keluarga korban, namun polisi berhasil meringkus pelaku di Pademangan sebelum motor tersebut sempat dijual.
"Sementara karena belum berhasil dijual dan masih posisi pada penguasaan pelaku, jadi belum terjadi penjualan," kata Aris.
Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di tempat lain, sementara WS telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.