APHI dan Fairatmos Kembangkan Proyek Perdagangan Karbon Kehutanan

APHI dan Fairatmos (FOTO: NET)
Penulis: David Ilham
Rabu, 24 Juni 2026 | 16:43:47 WIB

JAKARTA - Peluang bisnis perdagangan karbon dalam sektor kehutanan kini semakin terbuka luas seiring hadirnya regulasi yang mendukung pengembangan pasar karbon berbasis lahan.

Demi memanfaatkan kesempatan tersebut, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) bermitra dengan Fairatmos (PT Udara Untuk Semua) untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha kehutanan dalam penyusunan proyek karbon hingga akses ke pasar perdagangannya.

Kerja sama ini disahkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wakil Ketua Umum APHI Bidang Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Erwansyah, bersama Direktur PT Udara Untuk Semua, Natalia Rialucky, di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Erwansyah menjelaskan bahwa industri kehutanan saat ini tengah menjalani transformasi model bisnis.

Jika sebelumnya perusahaan hanya bergantung pada hasil kayu, sektor kehutanan kini memiliki tambahan potensi lewat skema multiusaha seperti jasa lingkungan dan perdagangan karbon.

“Ke depan, pengelolaan hutan tidak lagi hanya mengandalkan aktivitas ekstraksi atau penebangan kayu sebagai sumber ekonomi utama. Bisnis karbon dan jasa lingkungan menjadi salah satu peluang yang menjanjikan bagi perusahaan kehutanan,” ujarnya.

Menurut Erwansyah, implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan masih menghadapi hambatan, khususnya mengenai pemenuhan persyaratan teknis, peningkatan kapasitas, serta kesiapan sumber daya manusia pada perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Ia menambahkan, kemitraan dengan Fairatmos diharapkan mampu mengakselerasi pelaksanaan kebijakan perdagangan karbon yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.

Sektor kehutanan dinilai memiliki peran krusial sebagai satu-satunya sektor berbasis lahan dengan landasan regulasi perdagangan karbon yang jelas, namun perusahaan tetap perlu memperkuat kompetensi serta pemahaman teknis dalam pengembangan proyek karbon.

Sekretaris Jenderal APHI, Purwadi Soeprihanto, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas perusahaan menjadi elemen penting agar pelaku usaha dapat terlibat secara efektif di pasar karbon.

“Kami ingin memastikan perusahaan pemegang PBPH anggota APHI memiliki kemampuan untuk mengembangkan proyek karbon secara akuntabel, sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional dan pengelolaan hutan lestari,” katanya.

Melalui kolaborasi ini, APHI dan Fairatmos akan menjalankan sejumlah program, mulai dari sosialisasi kebijakan, penyampaian informasi pasar karbon, pelatihan teknis, hingga pendampingan penyusunan dokumen aksi mitigasi emisi.

Program ini mencakup pembelajaran mengenai metode penghitungan pengurangan emisi, serapan karbon, serta implementasi proyek karbon langsung di lapangan untuk membantu perusahaan mengembangkan proyek dan mengakses pendanaan karbon.

Direktur PT Udara Untuk Semua, Natalia Rialucky, menyatakan bahwa kolaborasi dengan APHI diharapkan dapat mempercepat kesiapan perusahaan pemegang PBPH dalam memasuki pasar dan melakukan transaksi perdagangan karbon.

Menurutnya, pendampingan pengembangan proyek karbon merupakan aspek krusial untuk menciptakan proyek penurunan emisi yang kredibel serta memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Skema pendanaan karbon dapat menjadi sumber investasi hijau bagi perusahaan kehutanan. Selain memberikan nilai ekonomi baru, mekanisme ini juga berpotensi memperkuat tata kelola dan penerapan praktik terbaik dalam pengelolaan hutan yang lestari dan berdaya saing,” ujar Natalia.

Reporter: David Ilham