Jumat, 08 Mei 2026

Kemendagri Imbau Tak Serahkan KTP Saat Check In Hotel, Ini Alasannya

Kemendagri Imbau Tak Serahkan KTP Saat Check In Hotel, Ini Alasannya
ilustrasi check-in hotel

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penegasan bahwa masyarakat tidak diwajibkan untuk selalu menyerahkan KTP elektronik ketika melakukan check in hotel ataupun saat mengurus administrasi di rumah sakit. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi, memberikan saran agar masyarakat mulai menggunakan kartu identitas lainnya.

“Dalam beberapa kesempatan, kalau saya misalnya di hotel kah, mau katakanlah check in di hotel, mau di rumah sakit, saya tidak selalu menyerahkan KTP-el, bahkan lebih sering menyerahkan kartu identitas yang lain dan mereka juga menerima,” ujar Teguh, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga

Indonesia Jadi Pusat Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik Global

Teguh menjelaskan bahwa pihak pengelola biasanya hanya memerlukan data berupa nama dan foto. “Karena mereka perlu foto, nama, gitu. Ini seperti itu, jadi mungkin bisa dilakukan seperti itu,” tambah Teguh.

Ia mengungkapkan bahwa KTP elektronik sebenarnya sudah dibekali dengan chip agar dapat terbaca secara digital. Namun, pada kenyataannya masih banyak kantor pelayanan publik yang justru mewajibkan lampiran fotokopi KTP elektronik untuk urusan tertentu.

Menurut Teguh, kebiasaan meminta fotokopi KTP tersebut tidak sejalan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Pasal 79 dan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Kenapa sekarang masih banyak difotokopi? Karena memang sebagian lembaga pengguna dalam proses administrasi masih menggunakan sistem yang sifatnya manual dan juga arsip fisik,” kata Teguh.

Teguh menambahkan bahwa sejumlah regulasi di berbagai instansi masih mensyaratkan penggunaan fotokopi KTP, sehingga aturan-aturan tersebut perlu ditinjau kembali. 

Selain itu, banyak instansi yang belum terintegrasi dengan sistem verifikasi serta pemanfaatan data Dukcapil secara elektronik.

“Upaya tersebut tentu saja adalah PR kami bersama, kerja bareng kami bersama, seluruh stakeholder yang terkait, berbagai kementerian lembaga, dan pastinya juga masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting,” tegas Teguh.

Teguh mengapresiasi langkah pemerintah yang telah membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk membahas persoalan tersebut. 

Ia mengimbau lembaga pengguna, khususnya yang membutuhkan keamanan tingkat tinggi, agar segera beralih ke sistem verifikasi elektronik seperti card reader, web service, face recognition, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Bagi lembaga kecil atau layanan dengan tingkat verifikasi rendah, Teguh menilai cukup dengan melihat nama dan foto pada identitas tanpa perlu meminta fotokopi KTP.

“Tidak perlu kemudian minta fotokopi, karena sekali lagi tidak sesuai dengan Undang-undang 27 tahun 2022 tentang PDP,” tegas Teguh.

Ia kembali mengingatkan bahwa penyimpanan fotokopi KTP sangat berisiko memicu penyalahgunaan data pribadi jika tidak dikelola dengan sistem pengamanan yang kuat. 

Oleh karena itu, Dukcapil terus mendorong adanya integrasi data antarlembaga agar akses data kependudukan tidak lagi bertumpu pada dokumen fisik.

David Ilham

David Ilham

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Prabowo Tantang Negara ASEAN Percepat Transisi ke Energi Terbarukan

Prabowo Tantang Negara ASEAN Percepat Transisi ke Energi Terbarukan

METI: Transisi Energi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

METI: Transisi Energi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Gubernur Jambi Buka Rakernas ADPMET 2026, Fokus Optimalisasi Migas

Gubernur Jambi Buka Rakernas ADPMET 2026, Fokus Optimalisasi Migas

Bareskrim Bongkar Gudang Sabu 29,4 Kg di Apartemen Kelapa Gading

Bareskrim Bongkar Gudang Sabu 29,4 Kg di Apartemen Kelapa Gading

BRIN Percepat Operasional Observatorium Nasional Gunung Timau di NTT

BRIN Percepat Operasional Observatorium Nasional Gunung Timau di NTT