Solusi BPH Migas Urai Antrean Panjang Solar Subsidi Balikpapan

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:53:51 WIB
Aksi unjukrasa sopir truk bersama aliansi mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Balikpapan (FOTO: NET)

BALIKPAPAN - Anggota DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menjelaskan poin-poin utama hasil koordinasi dengan BPH Migas di Jakarta terkait penanganan antrean solar subsidi.

Pertemuan ini dilakukan setelah DPRD Balikpapan bersama mahasiswa dan sopir truk menyampaikan aspirasi secara langsung ke pusat pada pekan lalu.

"Pada intinya dari BPH Migas sepakat untuk mengatasi masalah yang menjadi penyebab demo kemarin," ucap Japar, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa unjuk rasa sebelumnya dipicu oleh keresahan warga atas antrean solar subsidi di SPBU KM 13 dan KM 15.

Kendaraan berat dilaporkan mengular sejauh tiga hingga lima kilometer akibat tingginya permintaan yang tidak sebanding dengan stok solar subsidi.

"Antrean itu terjadi karena kapasitas solar tidak mencukupi antara supply dan demand," katanya.

BPH Migas disebut telah menyetujui usulan penambahan kuota solar subsidi untuk Balikpapan sebagai langkah awal.

Selain itu, pusat mendorong penambahan jumlah SPBU yang melayani solar subsidi agar distribusi tidak menumpuk di dua lokasi saja.

"Opsinya supaya tidak terjadi penumpukan harus diurai dengan membuka beberapa SPBU untuk juga menjual solar subsidi," jelasnya.

Japar berpendapat skema ini akan efektif memangkas waktu antrean panjang yang dikeluhkan oleh para sopir dan masyarakat.

Jika kuota memadai dan titik distribusi tersebar di berbagai SPBU, maka kerumunan kendaraan diyakini akan cepat terurai.

"Kalau kuotanya ada dan penyebaran SPBU berjalan, saya rasa antrean panjang pasti bisa terurai," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa perkiraan tambahan kuota solar subsidi yang dibahas berpotensi meningkat hingga dua kali lipat dari distribusi saat ini.

Menurutnya, kuota tahunan Balikpapan sebenarnya masih tersedia, sehingga jatah bulan depan bisa ditarik lebih awal untuk kebutuhan mendesak.

Meski demikian, keputusan teknis terkait angka pasti kuota dan daftar SPBU baru masih menunggu koordinasi BPH Migas dengan PT Pertamina Patra Niaga.

"Karena yang mengatur regulasi dan standar distribusi BBM subsidi itu pihak Patra Niaga," katanya.

Selain kuota dan lokasi, penerapan jam operasional SPBU hingga 24 jam menjadi opsi darurat untuk menangani antrean berhari-hari.

Namun, Japar mengingatkan kebijakan operasional penuh ini bersifat sementara hingga kondisi distribusi kembali normal.

"Yang 24 jam itu sementara supaya masyarakat yang mengantre panjang bisa terlayani," ungkapnya.

Terkini