JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, membantah beragam tudingan jaksa saat sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Senin (11/5/2026).
Nadiem menyangkal eksistensi "organisasi bayangan" di instansinya serta menepis anggapan pengaruh besar Jurist Tan yang dijuluki sebagai sosok "Menteri yang Sesungguhnya".
Proses persidangan berjalan sengit dengan adanya perdebatan mendalam antara jaksa, terdakwa, dan tim hukum.
Dalam penjelasannya, Nadiem membantah telah merancang penggunaan perangkat Chromebook sejak awal dimulainya proyek.
Ia menunjukkan bukti pesan internal yang menampilkan bahwa dirinya justru mempertanyakan basis pemilihan perangkat tersebut jika dibandingkan dengan sistem operasi Windows.
“So, then, what's the rationale for some PCs? Why some and not all PCs?” kata Nadiem saat membacakan isi chat tersebut.
Ia memaparkan bahwa pertanyaan itu adalah bukti dirinya tidak memberikan instruksi secara sepihak.
“Kalau saya sudah memutuskan dan mengoordinasikan meeting ini, buat apa saya mengkontak Ibam yang katanya adalah antek saya dalam melakukan konspirasi ini dan menanyakan dia ini besok meeting-nya mengenai apa," tutur Nadiem.
Nadiem juga memperlihatkan pesan di grup yang meminta agar alasan pemilihan perangkat dipaparkan secara berimbang.
“Make sure both sides of argument of Chromebook versus PC is there ya,” ungkap Nadiem.
Ia menegaskan bahwa dakwaan terkait niat jahatnya tidak memiliki landasan fakta.
“Dakwaan ini bukan masalah mengenai opini saya. Dakwaan ini adalah mengenai niat jahat saya yang sudah memutuskan Chrome dari awal,” kata dia.
Nadiem bahkan menyebut narasi dalam penyidikan tersebut merupakan bentuk upaya pencemaran nama baik.
“Itu narasi jahat. Karena itu benar-benar fitnah," ujar dia.
Nadiem juga mengklarifikasi anggapan bahwa dirinya telah membahas proyek ini sebelum resmi menjabat sebagai menteri.
“Pada saat itu seluruh Indonesia mengira bahwa di dalam WhatsApp group sebelum menjadi menteri, saya sudah membahas pengadaan Chromebook. Padahal tidak ada," kata dia.
“Dan terbukti sekarang di persidangan itu tidak pernah terjadi dan chat itu tidak ada," klaim Nadiem.
Ia menerangkan bahwa pertemuannya dengan tokoh seperti Najeela Shihab hingga Ibrahim Arief (Ibam) dilakukan saat masa persiapan pelantikan guna mencari tenaga ahli pendidikan.
"Saya pertama kali bertemu dengan Fiona, Najelaa, bahkan Ibam, itu semuanya pada saat saya sudah diberikan informasi bahwa saya ada kemungkinan besar akan dilantik menjadi Menteri Pendidikan," kata Nadiem.
"Kalau saya orang yang bertanggung jawab, kalau saya orang yang ingin mempersiapkan diri, tentunya saya harus mencari pakar-pakar orang di bidang pendidikan maupun di bidang pemerintahan," ujarnya.
Terkait grup "Mas Menteri Core Team", ia menegaskan isinya menitikberatkan pada kebijakan kurikulum, bukan urusan pengadaan barang.
"Kagetnya saya pada saat kasus ini dimulai, bahwa diumumkan oleh pihak Kejaksaan bahwa di dalam grup WhatsApp tersebut sebelum menjadi menteri sudah dibahas mengenai pengadaan TIK atau Chromebook, yang ternyata tidak terjadi sama sekali dan tidak ada chat-nya," ujar Nadiem.
“Dari latar belakang pendidikan, pemerintahan, dan juga reputasi yang sangat bersih dan sangat idealis, mereka dikumpulkan di dalam grup itu,” ujar Nadiem.
Ketegangan sidang meningkat ketika jaksa menyinggung peran Jurist Tan yang dinilai terlalu dominan, namun Nadiem membantah hal itu dan meminta jaksa tidak mencampuradukkan informasi.
“Terima kasih Pak Jaksa. Izinkan saya klarifikasi. Ini semua hal yang berbeda-beda dicampuradukkan menjadi satu,” kata Nadiem.
Ia menekankan bahwa staf khusus yang mendampinginya dipilih atas dasar kompetensi serta integritas.
“Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik di bidang-bidang mereka masing-masing karena kompetensi mereka, karena integritas mereka. Orang-orang ini seperti Mas Nino, Pak Iwan, Jurist Tan, Dey, dan juga Fiona, dan lain-lain itu adalah SKM,” ujar dia.
Nadiem menjelaskan bahwa tim teknologi berada di bawah anak perusahaan PT Telkom dan keterlibatan mereka adalah instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
“Orang-orang teknologi seperti Ibam dan engineer-engineer lain itu terpisah. Mereka adalah tim teknologi yang dibawa masuk, yang dirumahkan itu bukan di kementerian, mereka itu ada di salah satu anak perusahaannya PT Telkom dan ada kontrak antara kementerian dan anak perusahaan PT Telkom tersebut. Jadi, mereka itu digaji di situ,” ujar Nadiem.
“Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi itu dipergunakan untuk diperbantukan di dalam kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Pak Presiden,” kata Nadiem.
Ia menggarisbawahi bahwa sistem pendidikan yang besar di Indonesia memerlukan pakar teknologi kelas atas.
“Sistem pendidikan Indonesia itu sistem keempat terbesar di dunia. Untuk membangun aplikasi-aplikasi membutuhkan tingkat kompetensi yang hanya bisa didapatkan dari orang-orang yang sudah punya pengalaman membuat aplikasi-aplikasi dengan skala besar,” ucapnya.
“Itulah fungsi daripada tim teknologi, tim WarTech atau apapun namanya GovTech dan lain-lain adalah untuk merealisasikan visi Pak Presiden untuk digitalisasi pendidikan dan hasilnya sangat jelas, pembuatan aplikasi-aplikasi yang digunakan jutaan guru,” ujar Nadiem.
Nadiem menegaskan bahwa seorang menteri tidak punya otoritas dalam menetapkan spesifikasi teknis sebuah perangkat.
“Kalau ingin mengetahui siapa yang memutuskan sesuatu di dalam struktur pejabat di kementerian siapa yang tanda tangan itu yang menentukan,” ujarnya.
“Dalam sejarah Kemendikbudristek dari Menteri sebelumnya bahkan Menteri sebelumnya tidak pernah Menteri menandatangani spesifikasi daripada laptop atau TIK itu selalu dilakukan di level Dirjen maupun di level Direktur bahkan di level Direktur,” kata Nadiem.
“Saya belum selesai menjawab, Pak Jaksa izinkan saya menyelesaikan jawaban,” ujarnya saat terjadi interupsi.
Ia menilai terdapat kesalahan logika hukum dalam dakwaan jaksa mengenai asal muasal anggaran.
“Jadi ini adalah salah satu kesalahan fatal dalam konstruksi hukum dakwaan saya,” kata dia.
“Mayoritas daripada anggaran untuk pembelian TIK tidak di dalam kementerian tapi di DAK, di PEMDA jadi mohon ini tidak dicampurbaurkan ini dua hal yang terpisah,” ujar Nadiem.
Mengenai saham GoTo, Nadiem membantah tuduhan terkait penjualan saham saat IPO tahun 2022 dan menyatakan surat kuasa yang dibuat justru untuk mencegah konflik kepentingan.
“Tujuan utama surat kuasa itu, untuk menghilangkan dan memutuskan semua unsur konflik kepentingan,” ujar Nadiem.
“Saya memilih untuk melepaskan hak tersebut untuk menghindari konflik kepentingan,” katanya.
“Pada tahun 2022 saya tidak bisa menjual saham. Secara struktural dikunci oleh OJK,” ucap Nadiem.
“Tidak ada penjualan saham satu lembar pun di tahun 2022 pada saat IPO karena memang tidak boleh oleh OJK,” tegasnya.
Persidangan ini merupakan bagian dari kasus dugaan kerugian negara Rp 2,1 triliun, di mana Nadiem didakwa menyalahgunakan jabatan dalam proyek perangkat Google.