JAKARTA - Konflik bersenjata antara Amerika Serikat–Israel melawan Iran pada tahun 2026 berakibat pada pemblokiran hampir seluruh wilayah vital Selat Hormuz, mengganggu 20% pasokan minyak bumi global, serta menyebabkan harga Brent melambung hingga 109,47 USD per barel per 16 Mei 2026.
Situasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa peralihan menuju energi baru dan terbarukan (EBT) bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga ketahanan energi dan keberlanjutan pembangunan nasional di masa mendatang.
Sektor energi berperan sebagai pilar utama bagi roda perekonomian dan aspek sosial masyarakat Indonesia di masa kini.
Akan tetapi, ketergantungan yang tinggi pada komoditas minyak bumi memicu kerentanan ekonomi domestik terhadap gejolak internasional.
Saat ini, Indonesia bahkan telah berstatus sebagai salah satu negara importir bersih untuk energi fosil di kancah dunia.
Jumlah produksi minyak di dalam negeri hanya berada di kisaran 600 ribu barel per hari, berbanding terbalik dengan angka kebutuhan nasional yang menembus lebih dari 1,6 juta barel per hari.
Selisih kuantitas yang besar ini menuntut Indonesia untuk mendatangkan lebih dari satu juta barel minyak per hari dari luar negeri, sehingga setiap lonjakan harga minyak global akan langsung menambah beban anggaran negara.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, total kapasitas pembangkit listrik yang terpasang di Indonesia mencapai 105 GW, dengan porsi penggunaan batu bara di atas 64%, gas sebesar 22%, dan alokasi untuk EBT baru menyentuh angka 14%.
Target yang ditetapkan dalam RUEN untuk mencapai 23% porsi EBT pada tahun 2025 pun belum berhasil direalisasikan.
Keterikatan yang tinggi pada minyak bumi mendatangkan beragam tantangan di berbagai lini.
Bila ditinjau dari sisi ekonomi, meroketnya harga minyak dunia berdampak pada pembengkakan nilai subsidi energi yang mencapai Rp10,3 triliun untuk tiap kenaikan harga sebesar 1 USD per barel.
Dari sudut pandang geopolitik, wilayah krusial seperti Selat Hormuz bertransformasi menjadi titik rawan yang memicu krisis pasokan energi di tingkat global.
Pada aspek lingkungan hidup, proses pembakaran komoditas minyak melepaskan emisi karbon dalam jumlah masif yang memperparah fenomena krisis iklim.
Tren penurunan produksi domestik yang terus terjadi kian mempertegas ketergantungan Indonesia terhadap pergerakan pasar dunia yang tidak menentu.
Kondisi ini memperlihatkan betapa krusialnya implementasi kebijakan energi baru dan terbarukan sebagai langkah mitigasi agar Indonesia bisa keluar dari pusaran krisis energi dunia yang berulang.
Sungguh ironis, sebab di balik tingginya tingkat ketergantungan terhadap minyak bumi, Indonesia sebenarnya dikaruniai potensi sumber EBT yang sangat melimpah.
Catatan dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa potensi teknis untuk sektor EBT di tanah air mencapai angka 3.686 GW, bahkan hasil riset dari IESR memaparkan proyeksi yang lebih masif, yaitu mencapai 7.879 GW, yang didominasi oleh potensi energi surya sebesar 7.714 GW.
Meski demikian, pemanfaatan riil di lapangan masih sangat minim, yakni baru berkisar di angka 12 GW atau berada di bawah 1% dari total potensi keseluruhan yang tersedia.
Potensi dari energi surya dapat dioptimalkan melalui sistem PLTS atap maupun terapung, kemudian energi panas bumi memiliki keunggulan karakteristik baseload yang stabil, energi angin di wilayah pesisir juga menyimpan potensi yang menjanjikan, sektor hidro dari aliran sungai serta bendungan memberikan kontribusi kapasitas yang besar, dan pemanfaatan biomassa yang bersumber dari limbah sektor pertanian serta perkebunan dapat diaplikasikan sebagai alternatif energi teratur.
Selain opsi-opsi tersebut, Indonesia memiliki prospek yang menjanjikan dalam memaksimalkan komoditas kelapa sawit sebagai instrumen energi terbarukan.
Memegang status sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia berpeluang besar memproduksi biofuel berbasis sawit guna menggantikan bahan bakar fosil.
Bahan bakar biodiesel yang memanfaatkan minyak sawit kini telah diimplementasikan lewat program B30, dan memiliki peluang untuk ditingkatkan skalanya menuju program B40 atau B50 di masa depan.
Upaya optimalisasi kelapa sawit untuk sektor energi ini tidak sekadar menekan angka impor minyak bumi, melainkan juga memperkuat daya tawar Indonesia di pasar energi dunia.
Melalui sistem tata kelola yang menerapkan prinsip berkelanjutan, sektor bioenergi sawit dapat menjadi solusi strategis yang mendukung program transisi energi sekaligus memberikan nilai tambah bagi industri perkebunan nasional.
Di antara banyak alternatif EBT yang tersedia, Indonesia perlu memilih dan mengembangkan yang paling cocok dan relevan untuk kemandirian energi bangsa ini ke depan, dan mulai secara serius menggarapnya dari sekarang. Kondisi geopolitik tahun 2026 harus dijadikan sebagai titik balik, dan faktor pendorong untuk serius mengembangkan EBT.
Keuntungan strategis dari pemanfaatan EBT mencakup dimensi ekonomi, lingkungan, sosial, serta politik.
Langkah diversifikasi energi terbukti mampu meminimalkan risiko akibat dinamika geopolitik sekaligus memperkuat ketahanan nasional.
Penggunaan EBT turut menyokong realisasi komitmen dalam Paris Agreement yang menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 29% melalui upaya mandiri dan mencapai 41% apabila mendapatkan dukungan internasional pada tahun 2030.
Sektor industri energi bersih juga mampu menciptakan lapangan kerja baru, mendorong akselerasi inovasi teknologi, serta memberikan pemberdayaan kepada masyarakat lokal melalui proyek-proyek energi yang bersifat desentralisasi.
Mengingat cadangan minyak bumi domestik yang terus menipis, EBT menjadi opsi utama untuk memperkokoh ketahanan energi nasional.
Bangsa Indonesia tentu tidak harus menunggu harga minyak menjadi tidak terkendali atau bahkan cadangan minyak habis baru memikirkan solusi energi alternatif.
Namun, pada realitasnya, upaya pemanfaatan EBT masih kerap membentur berbagai macam kendala.
Kebutuhan modal investasi di tahap awal tergolong sangat tinggi, penyebaran infrastruktur jaringan listrik pintar (smart grid) serta teknologi penyimpanan energi belum merata, regulasi yang mengatur sering kali berubah, resistensi dari pelaku industri fosil masih kuat, dan tingkat kesadaran masyarakat umum masih berada di level yang rendah.
Tantangan yang bersifat multidimensi ini menuntut adanya ketegasan politik dari pengambil kebijakan, pemberian insentif fiskal, serta pelaksanaan kampanye publik yang masif.
Tanpa adanya langkah-langkah konkret tersebut, potensi masif dari EBT hanya akan berakhir sebagai data statistik di atas kertas.
Kondisi geopolitik yang tidak menentu saat ini seharusnya menjadi pengingat bahwa bertumpu pada minyak pun ternyata juga akan menjadi semakin mahal jika minyak bumi semakin langka atau tidak tersedia dan solusi alternatifnya belum ada.
Tingkat urgensi dari kebijakan EBT didasarkan pada kapabilitasnya dalam mengurai persoalan geopolitik, anggaran negara, kelestarian lingkungan, serta kestabilan ekonomi.
Dengan mengatrol porsi penggunaan EBT, Indonesia dapat memangkas volume impor minyak mentah dan meringankan beban kas negara.
Kebijakan strategis ini juga membuka ruang yang luas bagi stimulus pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi teknologi, serta menarik minat investasi dari luar negeri.
Langkah implementasi kebijakan EBT harus dirancang secara komprehensif.
Pihak pemerintah wajib menyusun peta jalan (roadmap) transisi energi yang memuat target-target yang jelas, meningkatkan alokasi riset dan teknologi, membangun jaringan smart grid, serta mengintegrasikan sektor EBT ke dalam sistem transportasi melalui pemanfaatan kendaraan listrik dan produk biofuel.
Program edukasi untuk masyarakat luas juga memegang peranan krusial demi menumbuhkan pemahaman serta partisipasi aktif dari warga.
Rekam jejak dari negara-negara lain dapat memberikan pelajaran yang berharga.
Negara Jerman melalui program Energiewende berhasil menyuplai lebih dari 50% kebutuhan listriknya dari sumber EBT sekaligus membuka 400.000 lapangan kerja di sektor hijau.
Tiongkok mengukuhkan diri sebagai pemimpin dalam industri energi surya dengan kapasitas terpasang melampaui 500 GW, sedangkan Denmark berhasil mengoptimalkan energi angin hingga mampu menyumbang 45% dari total kebutuhan listrik nasionalnya.
Faktor konsistensi dalam arah kebijakan, pemberian insentif fiskal, pengembangan riset teknologi, serta keterlibatan aktif dari warga menjadi pilar utama keberhasilan negara-negara tersebut.
Indonesia dapat mengambil pelajaran penting dari studi kasus ini guna mempercepat proses transisi energi domestik.
Dalam dinamika transisi energi di tingkat nasional, partisipasi dari organisasi kemasyarakatan seperti Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memegang peranan yang sangat penting.
LDII didukung oleh jaringan komunitas yang mengakar kuat serta basis jemaah yang responsif dalam aktivitas sosial maupun pendidikan.
Potensi masif tersebut dapat diorientasikan untuk menyokong program EBT melalui gerakan edukasi energi di lingkungan warga, pelaksanaan proyek percontohan berupa instalasi PLTS atap di kompleks masjid dan pondok pesantren, pemanfaatan sistem biogas dari limbah organik, serta pembangunan pembangkit listrik mikrohidro di kawasan terpencil.
LDII juga berpeluang menjadi mitra strategis bagi pemerintah maupun pihak swasta dalam mempercepat penetrasi adopsi EBT, sekaligus menggerakkan jemaahnya untuk ikut andil dalam pengembangan industri energi hijau sebagai media pemberdayaan ekonomi umat.
Keterlibatan LDII memberikan penguatan pada aspek sosial dari program transisi energi, sehingga mengubahnya tidak sekadar menjadi agenda milik pemerintah, melainkan sebuah gerakan kolektif masyarakat yang tumbuh dari level komunitas terbawah.
Menurut penulis, kebijakan EBT adalah keharusan moral, ekonomi, dan politik. Generasi kini memiliki tanggung jawab moral untuk menyediakan energi berkelanjutan bagi masa depan. Investasi EBT membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Kebijakan ini juga memperkuat kedaulatan energi dan posisi diplomasi Indonesia. Tanpa kebijakan yang kuat, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus krisis energi global. Sebaliknya, dengan komitmen politik dan strategi implementasi yang jelas, EBT dapat menjadi fondasi ketahanan energi dan pembangunan berkelanjutan.
Fenomena krisis energi yang dipicu oleh konflik bersenjata antara AS–Israel melawan Iran menjadi peringatan yang keras bagi Indonesia.
Tingkat ketergantungan yang tinggi pada minyak bumi membawa risiko yang masif: ketidakpastian harga, tekanan pada anggaran negara, kerentanan aspek geopolitik, serta dampak buruk bagi kelestarian lingkungan.
Berbekal potensi sumber EBT yang mencapai ribuan GW, Indonesia sejatinya modal besar untuk memperkuat ketahanan energi, memenuhi komitmen iklim, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan masyarakat. Kebijakan energi baru dan terbarukan adalah fondasi masa depan Indonesia yang berdaulat, berkelanjutan, dan tangguh menghadapi guncangan global. Saat dunia bergejolak, Indonesia harus berdiri tegak dengan energi bersih dari tanah air sendiri.