Militer Israel Tahan 9 WNI, Kemlu Upayakan Pembebasan

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Rabu, 20 Mei 2026
Militer Israel Tahan 9 WNI, Kemlu Upayakan Pembebasan
Militer Israel Tahan 9 WNI (FOTO: NET)

JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan perhatian serius terhadap penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla oleh militer Israel.

Pihak pemerintah memastikan akan terus mengikuti perkembangan kondisi mereka dari waktu ke waktu.

Penjelasan ini dikemukakan oleh Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta.

Dirinya mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas penahanan tersebut, yang menimpa tujuh WNI, termasuk dua orang di antaranya yang berprofesi sebagai jurnalis Media Republika, pada Senin malam waktu setempat.

“Kedua jurnalis tersebut saat itu sedang berada dalam pelayaran kapal-kapal kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) dalan rangka melaksanakan tugas misi kemanusiaan. Dan bukan baru kali ini saja mereka ikuti misi ini tetapi sudah pernah sebelumnya juga,” kata Thomas dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Mengenai penanganan perkara ini, Thomas memaparkan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah berusaha keras guna mengupayakan pembebasan seluruh WNI beserta awak misi kemanusiaan yang sedang ditawan.

Instansi tersebut pun telah membangun komunikasi dengan sejumlah kedutaan besar yang terkait.

“Kami mendapat informasi bahwa pihak otoritas diplomatik Indonesia telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman. Langkah antisipatif ini diambil guna menjamin keselamatan serta mempercepat proses pemulangan para WNI yang terlibat dalam misi tersebut,” jelas Thomas.

Pihak pemerintah juga berkomitmen untuk tetap memantau insiden ini lewat komunikasi yang intens demi memperoleh informasi paling baru.

“Kami tentu terus melakukan pemantauan dari waktu ke waktu untuk memastikan kondisi WNI kami dalam keadaan selamat dan bisa segera dibebaskan,” pungkas Thomas.

Pada waktu sebelumnya, Kemlu memvalidasi bahwa total WNI yang ditangkap pihak Israel bertambah menjadi sembilan orang.

Kabar tersebut sudah dikonfirmasi secara resmi oleh Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, pada Rabu (20/5/2026).

Informasi mengenai bertambahnya WNI yang ditahan awalnya disebarkan oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, membeberkan secara rinci bahwa dua WNI teranyar yang ditawan ialah Asad Aras Muhammad dari Spirit of Aqso serta Hendro Prasetyo dari SMART 71.

Melalui kiriman pesan SOS dari kedua relawan itu, dapat dipastikan bahwa seluruh WNI yang ikut dalam misi kemanusiaan Sumud Flotilla 2026 saat ini berada dalam penahanan pihak Israel.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua