Lewat Pirolisis, Pemerintah Ubah Sampah Jadi BBM Terbarukan
JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang memacu pengembangan teknologi untuk mengolah tumpukan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) terbarukan lewat sistem pirolisis.
Upaya ini diterapkan sebagai langkah nyata dalam mempercepat penanganan masalah sampah sekaligus menyokong program kemandirian energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang pada awalnya berfokus pada konversi sampah menjadi tenaga listrik.
“Kalau sebelumnya sampah diolah menjadi energi listrik, sekarang kami dorong timbunan sampah di TPA diubah menjadi BBM terbarukan melalui teknologi pirolisis,” ujar Zulkifli Hasan, usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).
Ketua Umum PAN itu menjelaskan bahwa penerapan teknologi pirolisis ini dijalankan melalui kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Sebagai catatan, metode pirolisis merupakan sistem daur ulang sampah menggunakan proses penguraian pada suhu tinggi berkisar antara 300–800 derajat Celsius di dalam ruang yang kedap udara.
“Artinya, pengolahan sampah tidak lagi dilihat sebagai beban, Saudara-saudara, tetapi sebagai sumber energi dan bagian dari cita-cita kemandirian energi nasional,” katanya.
Pada masa sebelumnya, pemerintah telah menyetujui program pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau waste to energy lewat proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan menggandeng Danantara sebagai pihak penyelenggara.
Hingga kini, jalannya proyek tersebut sudah sampai pada tingkatan akhir proses seleksi di empat kota besar.
Direktur Investasi PT Danantara Investment Management, Fadli Rahman, menyebutkan bahwa pengumuman kontraktor pemenang tender proyek PSEL akan dirilis secara langsung oleh CEO BPI Danantara, Roesan Roeslani.
“Pemenang adalah yang sesuai dengan Perpres itu, memiliki kemampuan teknikal yang sangat baik, kemampuan finansial dan ekonomi yang sangat baik, dan juga risiko yang bisa termanage dengan baik,” ujar Fadli, Kamis (26/2/2026).